jabatan fungsional auditor. 1270,. jabatan fungsional auditor

 
1270,jabatan fungsional auditor 00/2019

Tipe Dokumen. 261 orang (5,47%). Auditor Kepegawaian Ahli Muda Rp 840. 000 ,00 Auditor Pertama Rp 45 0. Jabatan Fungsional Auditor yang selanjutnya disebut Auditor adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan Negara sesuai dengandan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri; dan (7) Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional bidang kepegawaian dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur masing-masing jabatannya. sistem pengendalian manajemenpengangkatan Auditor Penyelia dan Auditor Muda; dan d. 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor Diubah dengan : Permen PAN & RB No. 00. 1144, 2022 kemenpan-rb. PERMENPAN RB Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Auditor. ABSTRAK: a. Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Auditor dalam Jenjang Madya dan Jenjang Utama, batas usia pensiunnya dapat diperpanjang. ABSTRAK: Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. BPKP Sulawesi Selatan Dukung APIP Kawal Pengadaan Barang dan Jasa. Jabatan Fungsional Auditor. Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian. Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya. OO/2022 tanggal 5 Januari 2022 hal Penetapan Kelas Jabatan. 6. 000,00 Rp 400. Pengawasan Internal yang selanjutnya disebut Pengawasan adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap. JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MELALUI PENGANGKATAN PERPINDAHAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI. jabatan fungsional Auditor dan salinan penetapan akngka kredit terakhir bagi yang sedang menjalani pembebasan sementara Bagi PNS yang dibebaskan sementara dari jabatan Auditor karena dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diangkat dalam jabatan/pangkat terakhir tidak dapat memenuhi angka kredit untuk kenaikan. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis. Jabatan Fungsional Auditor melalui Pen gangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali diubah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 331) sebagai berikut: 1. 00-125/K/1997; tanggal 5 Maret 1997, tentang Petunjuk Teknis Ketentuan dan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya di Lingkungan AparatPembuatan Surat Pengantar Usulan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional - Download Summary. PAN/7/2008 dan diubah oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012. Pengangkatan Pertama ke dalam Jabatan Fungsional Auditor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, Peraturan MENPAN RB No 13 Tahun 2019 dijelaskan sebagai berikut, bahwa : CPNS yang berasal dari formasi jabatan fungsional setelah diangkat sebagai PNS, paling lama 1 (satu) tahun wajib diangkat dalam jabatan. 18 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor PERTIMBANGAN. Glosarium. (5) Dalam hal Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Auditor dijabat oleh Auditor Utama, maka berlaku tunjangan kinerja bagi Jabatan Auditor Utama. pegawai ke dalam jabatan fungsional Auditor melalui perpindahan jabatan dengan perlakuan khusus ; b. Tugas Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian yaitu melaksanakan audit prasarana, sarana, lalu lintas dan angkutan, sumber daya manusia, dan keselamatan perkeretaapian. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 220 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya, menyatakan bahwa Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus. Tahun Bulan. Untuk kelancaran pelaksanaan perubahan Angka Kredit tersebut, ditetapkan Surat Edaran tentang. Diklat dan Sertifikasi Penjenjangan Auditor Madya bagi Pejabat Administrator yang disetarakan dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli. jabatan fungsional. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor. SM. Untuk melakukan pengecekan hasil ujian: - Masukkan NIP, pilih tahun dan bulan ujian. auditor. Tahun. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang. Jabatan Fungsional Auditor adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan di bidang pengawasan dan bersifat mandiri. 54 tahun bagi yang akan menduduki Analis SDM Aparatur/Asesor SDM Aparatur/Auditor. penempatan Jabatan Fungsional Auditor; f. Sekretariat Direktorat Jenderal PP. Pelatihan Pembentukan Auditor Ahli merupakan tahapan jabatan yang pertama dalam jenjang jabatan auditor bagi peserta yang berijazah S1. Ill, Eselon IV, Jabatan Fungsional Auditor Utama, Auditor Madya, Auditor Muda, dan Jabatan Fungsional Widyaiswara sebagai Acuan Penilaian dalam Assessment Center di Lingkungan BPKP yang selanjutnya disebut Standar Kompetensi Jabatan adalah Kompetensi Perilaku yang dinilai dengan menggunakan metode AssessmentPERMENPAN RB Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Auditor. 27 September 2023 08:25:38. Internal auditors apply the knowledge, skills, and experience needed in the performance of internal audit services. 14 Juli 2009. PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun ketika diangkat dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Utama; dan k. Hasil Sidang Komite Sertifikasi Jabatan Fungsional Pasal 3 (1) Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang wasdalpeg di lingkungan instansi pemerintah. TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 00/2020, hal: Mekanisme Penyusunan Informasi Faktor Jabatan untuk Evaluasi Jabatan Fungsional. Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional. Pemetaan Pengelolaan JFA serta Sharing Session Metodologi dan Kolaborasi Pengawasan. 2022. Hubungi Kami. Cikal bakal BPKP dulu bernama DJPKN (Direktora Jendral Pengawasan Keuangan Negara) yang merupakan salah satu dirjen dibawah Menteri Keuangan. Dalam pelaksanaannya evaluasi ini diatur sebagai berikut :Jabatan Fungsional Auditor dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP‐82/JF/1/2014 dan Nomor KEP‐ 168/DL/2/2014 tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Auditor. Di situs resmi Pusbin JFA-BPKP, Anda dapat menemukan informasi terkini tentang kegiatan, hasil survei, renstra, ujian sertifikasi, dan data center auditor. 2013. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan. PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya. PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya. 01. Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Auditor Manajemen ASN - 4 - adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan Audit Manajemen Aparatur Sipil Negara. Hum NlP. Unduh Template. 2021/No. (4) Ketentuan mengenai pangkat dan golongan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah. Pejabat Pengundangan. Tekan Cek Hasil. 51. id: 36 hlm. 196907201991031003 TATA WAKTU PE KEMEN i ltjen I /te t X KSAI,. 1/1/2023 18 Januari 2023 Penilaian Kinerja dan Pengumpulan UsulKebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur, kepada PNS yang memenuhi syarat dapat diangkat dalam jabatan fungsional kepegawaian (Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, atau Assessor SDM Aparatur) melalui penyesuaian/inpassing sesuai ketentuan peraturan. BAB III Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pada bab ini diuraikan kode etik yang berlaku di kalangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. pusat pembinaan jabatan fungsional auditor jakarta --- januari 2007 contoh soal dan jawaban ujian sertifikasi jabatan fungsional auditor tingkat anggota tim ( trampil & ahli ) mata ajaran i. 080. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2014. Auditor Perkeretaapian Ahli Madya. Pengertian Auditor sebagaimana dimaksud di atas mencakup Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah (JFP2UPD) yang berkedudukan sebagai pelaksanan teknis fungsional bidang engawasan di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. jabatan fungsional keahlian a. 4. sistem administrasi keuangan negara ii iv. See full list on infoasn. Bagian Program dan Pelaporan; Bagian Kepegawaian; Bagian Keuangan; Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja sama; Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Umum;Pada 13 Februari 2017 lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian. Aturan JFA PER/220/M. 18, BN. 3. PAN/7/2008 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN ANGKA KREDITNYA. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. kebutuhan setiap jenjang Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 94 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atauJabatan Fungsional Auditor yang selanjutnya disingkat JFA adalah jenis jabatan fungsional profesional Pegawai Negeri Sipil yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan di bidang pengawasan intern pemerintah. Peraturan Menteri (Permen) File. PENGERTIAN. BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR Jl. Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II. pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Auditor; e. Pejabat Administrasi yang disetarakan dalam Jabatan Fungsional Auditor, paling lama 2 (dua) tahun setelah diangkat dan dilantik dalam jabatan wajib mengikuti Diklat dan Sertifikasi Auditor sebagai berikut: a. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor. MODEL SKP JFK Tidak ada saving antar jenjang. Jabatan Fungsional Auditor termasuk dalam rumpun Akuntan dan Anggaran dan merupakan jabatan karir PNS. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bersama ini yang dimaksud dengan: 1. Aceh; Provinsi Sumatera Utara; Provinsi Sumatera Barat; Provinsi Riau; Provinsi Kepulauan Riau; Provinsi Jambi; Provinsi Sumatera Selatan; Provinsi Bangka Belitung; Provinsi Bengkulu; Provinsi Lampung; Wilayah Jawa. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. Bagian Program dan Pelaporan; Bagian Kepegawaian; Bagian Keuangan; Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja sama; Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Umum; Kelompok Jabatan. Jabatan Fungsional Auditor dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP‐82/JF/1/2014 dan Nomor KEP‐ 168/DL/2/2014 tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Auditor. pdf. Penugasan kepada auditor harus memiliki alasan yang logis bahwa tim audit yang ditugaskan akan mampu secara profesional untuk menyelesaikan penugasan yang dibebankan kepada tim tersebut, yaitu dengan latar belakang pengetahuan, keahlian, dan disiplin tim yang dimiliki. Guna mencapai tujuan di atas, sarana diklat berupa modul dan bahan ajar perlu disajikan. dari jaba tan lain ke dalam jabatan Auditor. Jabatan Fungsional Kepegawaian Yth. Kategori JF terdiri. Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan Angka Kreditnya. Dalam rangka membantu peserta ujian mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Ujian Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) periode II tahun 2006 yang akan diselenggarakan tanggal 24 Juli s. Secara fungsional, uraian tugas auditor inspektorat mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38. PELAKSAAAN PENELITIAN DOKUMEN RKA-KL KANTOR WILAYAH DAN SATUAN KERJA. Analis Kepegawaian. dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Per-1310/K/Jf/2008 Nomor 24 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor Dan Angka KreditnyaLampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor. Petunjuk teknis pelaksanaan dari ketentuan tersebut telah diterbitkan Keputusan Kepala BPKP No. Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 19/1996 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya, ditetapkan di pasal 6 mengenai. pengantar sistem pengendalian manajemen ii. 000,00 Rp 1. Umum Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) terdiri atas identitas jabatan,. Pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Auditor Auditor Utama Auditor Madya Rp 1. 2013. Lebih lanjut Sindu Senjaya Aji menjelaskan bahwa jabatan fungsional itu memiliki karakteristik antara lain mempunyai metodologi, teknis analisis teknik dan prosedur kerja – sertifikasi, memiliki etika profesi, dapat disusun dalam suatu jenjang jabatan. TRIBUN-MEDAN. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian. Pejabat Fungsional Auditor Manajemen Aparatur SipilJabatan Fungsional Auditor yang selanjutnya disingkat JFA adalah jenis jabatan fungsional profesional Pegawai Negeri Sipil yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan di bidang pengawasan intern pemerintah. sistem informasi manajemen Jabatan Fungsional Auditor; dan i. Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor adalah proses penilaian kompetensi, kinerja dan kemampuan profesionalitas keterampilan/keahlian seseorang di bidang. Peraturan Bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor PER-1310/K/JF/2008 dan Nomor 24 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya;Sosialisasi Penerapan Jabatan Fungsional Auditor dan Inpassing 2013. Sekretariat Direktorat Jenderal PP. E. Oleh karenanya, materi pelatihan tidak hanya sekedar konsep-konsep terkini, namun selalu diikuti dengan praktik-praktik simulasi yang sesuai dengan peran peserta pelatihan. Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan APIP Surat Ka. Judul. Auditor Pelaksana Lanjutan dan Auditor Pertama. PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ADA 3: 1. Overview. Tentang Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor PERATURAN BPKP | 11 Sepetember 2023 . 5. (1) Jabatan Fungsional Auditor berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional bidang pengawasan di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. OO/2022 tanggal 5 Januari 2022 hal Penetapan Kelas Jabatan bagi JF Auditor sebagai berikut (surat terlampir): No Nama Jabatan Fungsional e as Jabatan 14 12 10 Jenjang Keahlian JF Auditor Utama 2 JF Auditor Madya JF Auditor Muda Tipe Dokumen. Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara DETAIL PERATURAN Abstrak. PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DI LINGKUNGAN APARAT PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH: Status: Berlaku Keterangan Status/Riwayat: Jumlah Unduhan: 67 Kali Unduh: Jumlah Tayang: 1096 Kali Tayang: Uji Materi Mahkamah Konstitusi-BPKP. (2) Jabatan Fungsional Auditor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan jabatan karier, yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Kepala BPKP Nomor Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1274/K/JF/2010 tentang Pendidikan, Pelatihan Dan Sertifikasi Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah 3. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau19/1996 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-06. (2) Penentuan volume Beban Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan indikator: a. . 4. KEP. Jabatan Fungsional Auditor yang selanjutnya disingkat JFA adalah jenis jabatan fungsional profesional Pegawai Negeri Sipil yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan di bidang pengawasan intern pemerintah. Proses penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) meliputi: penentuan obyek audit, jadwal audit, jumlah tenaga auditor,penetapan tim audit, serta anggaran waktu dan biaya. Pengangkatan melalui Inpassing yaitu pengangkatan karena adanya aturan baru. PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yangTunjangan Jabatan Fungsional Auditor. (2) Jabatan Fungsional Auditor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan jabatan karier, yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil. ba hwa untuk memenuhi kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Auditor serta dalam rangka pembinaan profesi dan karir Auditor perlu pengangkatan pegawai ke dalam jabatan fungsional Auditor melalui perpindahan jabatan dengan perlakuan khusus; b. 2013/NO. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing ke dalam Jabatan dan Angka Kredit. SK pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui mekanisme penyetaraan. PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR Gedung BPKP Lantai 11 Jl. 2013/No. Jabatan Fungsional Auditor yang selanjutnya disingkat JFA adalah jenis jabatan fungsional profesional Pegawai Negeri Sipil yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan di bidang pengawasan intern pemerintah. Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 19/1996 tentang Jabatan. go. 400. Pejabat Fungsional Auditor Manajemen Aparatur SipilBuku Profil Jabatan Fungsional dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan pembinaan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara serta menjadi acuan dalam pengembangan Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat serta pemerintah daerah. Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan APIP Surat Ka. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yangTipe Dokumen. Peraturan Bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: PER-1310/K/JF/2008, Nomor 24 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya; Memperhatikan : 1. Menteri Kelautan dan Perikanan untuk pengangkatan Auditor Pelaksana s. id JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR (JFA) Jabatan Fungional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai. Aparatur/Auditor Manajemen ASN jenjang jabatan Ahli Pertama dan Ahli Muda b.